Wahai
Wanita Tutuplah Auratmu,,
Jika
seorang wanita muslimah memakai hijab (jilbab), secara tidak langsung
ia berkata kepada semua kaum laki-laki “Tundukkanlah pandanganmu,
aku bukan milikmu serta kamu juga bukan milikku, tetapi saya hanya
milik orang yang dihalalkan Allah bagiku. Aku orang yang merdeka dan
tidak terikat dengan siapa pun dan aku tidak tertarik kepada siapa
pun, karena saya jauh lebih tinggi dan terhormat dibanding mereka
yang sengaja mengumbar auratnya supaya dinikmati oleh banyak orang.”Wanita yang bertabarruj atau pamer aurat dan menampakkan keindahan tubuh di depan kaum laki-laki lain, akan mengundang perhatian laki-laki hidung belang dan serigala berbulu domba. Secara tidak langsung ia berkata, “Silahkan anda menikmati keindahan tubuhku dan kecantikan wajahku. Adakah orang yang mau mendekatiku? Adakah orang yang mau memandangiku? Adakah orang yang mau memberi senyuman kepadaku? Atau manakah orang yang berseloroh “Aduhai betapa cantiknya?”
Mereka
berebut menikmati keindahan tubuhnya dan kecantikan wajahnya,
sehingga membuat laki-laki terfitnah, maka jadilah ia sasaran empuk
laki-laki penggoda dan suka mempermainkan wanita.
Manakah di
antara dua wanita di atas yang lebih merdeka? Jelas, wanita yang
berhijab secara sempurna akan memaksa setiap laki-laki yang melihat
menundukkan pandangan dan bersikap hormat. Mereka juga menyimpulkan,
bahwa dia adalah wanita merdeka, bebas dan sejati, sebagaimana firman
Allah Subhannahu wa Ta’ala ,
“Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu
mereka tidak diganggu.”(Al-Ahzab:59).
Wanita yang
menampakkan aurat dan keindahan tubuh serta paras kecantikannya,
laksana pengemis yang merengek-rengek untuk dikasihani. Hal itu jelas
mengundang perhatian laki-laki yang hobi menggoda dan mempermainkan
kaum wanita, sehingga mereka menjadi mangsa laki-laki bejat dan rusak
tersebut. Dia ibarat binatang buruan yang datang sendiri ke perangkap
sang pemburu. Akhirnya, ia menjadi wanita yang terhina, terbuang,
tersisih dan kehilangan harga diri serta kesucian. Dan dia telah
menjerumuskan dirinya dalam kehancuran dan malapetaka hidup.
Syarat-Syarat
Hijab (pakaian islami bagi wanita):
Pertama;
Hendaknya
menutup seluruh tubuh dan tidak menampakkan anggota tubuh sedikit
pun, selain yang dikecualikan karena Allah berfirman, “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka dan
janganlah menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang biasa nampak.”
(An-Nuur: 31)
Dan juga
firman Allah Subhannahu wa Ta’ala,“Wahai Nabi katakanlah kepada
isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang
mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal,
karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyanyang.” (Al Ahzab :59).
Ke
dua;
Hendaknya
hijab tidak menarik perhatian pandangan laki-laki bukan mahram. Agar
hijab tidak memancing pandangan kaum laki-laki, maka harus memenuhi
persyaratan sebagai berikut:
Hendaknya
hijab terbuat dari kain yang tebal, tidak menampakkan warna kulit
tubuh (transParan).
Hendaknya
hijab tersebut longgar dan tidak menampakkan bentuk anggota tubuh.
Hendaknya
hijab tersebut tidak berwarna-warni dan tidak bermotif.
Hijab bukan
merupakan pakaian kebanggaan dan kesombongan karena Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Barangsiapa yang mengenakan
pakaian kesombongan (kebanggaan) di dunia maka Allah akan mengenakan
pakaian kehinaan nanti pada hari kiamat kemudian dibakar dengan
Neraka.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah, dan hadits ini hasan).
Hendaknya
hijab tersebut tidak diberi parfum atau wewangian berdasar-kan hadits
dari Abu Musa Al-Asy’ary, dia berkata, Bahwa Rasulullah
bersabda,“Siapa pun wanita yang mengenakan wewangian, lalu melewati
segolongan orang agar mereka mencium baunya, maka ia adalah wanita
pezina” (H.R Abu Daud, Nasa’i dan Tirmidzi, dan hadits ini Hasan)
Ke
tiga;
Hendaknya pakaian atau hijab yang dikenakan tidak menyerupai pakaian laki-laki atau pakaian kaum wanita kafir, karena Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Dan
Rasulullah mengutuk seorang laki-laki yang mengenakan pakaian wanita
dan mengutuk seorang wanita yang mengenakan pakaian laki-laki. (H.R.
Abu Dawud an-Nasa’i dan Ibnu Majah, dan hadits ini sahih).
Catatan
: Menutup wajah menurut syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di
dalam kitabnya Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah Fil Kitab Was Sunnah,
adalah sunnah, akan tetapi yang memakainya mendapat keutamaan.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi wanita-wanita indonesia, terutama wanita muslim
supaya bisa yakin & mantep untuk menutup semua hijabnya.
Saya
yakin Anda/Pembaca adalah Golongan Pembaca Terbaik
yang
selalu meninggalkan komentar di artikel ini.
SELAMAT
MEMBACA..^^
Tidak ada komentar:
Posting Komentar